Oleh: Nur Azizah Nawang Wulan
(Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Fakultas Teknik Dan Sains Prodi Konservasi Sumber Daya Alam)
Nuansababel.com, Meningkatkan pembangunan fasilitas dan utilitas publik di Indonesia secara tidak langsung berkontribusi terhadap peningkatan kebutuhan lahan meningkat dan menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau di Indonesia. Satu area yang menjadi perhatian terkait dengan area yang dikurangi secara spasial area terbuka hijau terutama mangrove.
Untuk tindak lanjut berkurangnya ruang terbuka hijau perlu melakukan penelitian. Tujuannya ialah untuk membuat strategi atau rencana untuk pengembangan dan pengolahan hutan mangrove disungai dengan konsep ekowisata berdasarkan 3 aspek.
Aspek teknis (jenis mangrove, pola dan teknik penanaman mangrove), aspek social (jumlan dan kepadatan penduduk, peran serta kesadaran masyarakat dalam mengelola hutan mangrove), aspek kelembagaan (dukungan dari pihak pemerintah, dukungan dari peraturan perundang-undangan, partisipasi BLH, dan kalangan perguruan tinggi).
Aspek diatas memiliki tujuan yaitu untuk membentuk rasa peduli masyarakat dan unsur ekowisata dalam rehabilitasi mangrove.
Luas hutan mangrove yang ada diindonesia pada tahun 1999 mencapai 8,60 ha dan mengalami kerusakan akibat ulah manusia dan berkurang berkisar sekitar 5,30 ha.
Merujuk pada Badan Statistik per Desember 2021, luas ekosistem hutan mangrove (bakau) yang ada di Indonesia sendiri mencapai 3,63 juta ha atau 20,37% dari total dunia dan luasan tersebut menjadikan Indonesia sebagainegara dengan hutan mangrove terluas. Kerusakan terjadi karena terdapat beberapa masalah yaitu seperti masalah pertambakan, pemukiman, pertambangan dan industri.
Padahal mangrove sendiri dapat menjadi sangat strategis untuk membuat ekosistem pantai yang layak untuk kehidupan organisme akuatik. Keseimbangan ekologi lingkungan perairan pantai tetap terjaga jika keberadaan mangrove dipertahankan karna mangrove sendiri dapat berfungsi untuk biofilter agen pengikat dan perangkap polusi.
Hutan mangrove ialah hutan yang tumbuh di muara sungai. Area pasang surut air laut. Mangrove bersifat unik karena merupakan penggabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup diair laut dan di daratan. Umumnya mangrove memiliki system perakaran yang menonjol dan disebut sebagai akar nafas (pneumatofor). Sistem perakaran ialah cara beradaptasi terhadap keadaan tanah yang kekurangan oksigen atau bahan anaerob.
Dalam dua dekade ini keberadan ekosistem mangrove mengalami penurunan kualitas dengan drastic. Karena mangrove yang masih tersisa hanyalah komunitas-komunitas yang terdapat di sekitaran muara sungai.
Terancamnya hutan mangrove disebabkan adanya desakan kepentingan pengembangan pemukiman dan budaya perikanan. Didominasi oleh Avicennia Marina, Rhizophora Mucronata, Sonneratia Caseolaris yang semuanya memiliki manfaat masing-masing.
Kerusakan hutan mangrove memiliki 2 sebab yaitu aktivitas manusia dan faktor alam. Pembangunan tambak diaeal mangrove sebenarnya bukan tanpa sebuah masalah.
Beberapa masalah yang dimiliki oleh para pembuka lahan, contoh dari masalah tersebut adalah pengasaman tanah, tidak tercampurnya tanah, serta berkurangnya anakan untuk keperluan pengembanga ikan.
Banyak kasus pestisida dan antibiotik sering kali berguna sampai dipakai untuk tambak tradisional. Tambak tidak slalu tentang hilangnya mangrove hal ini dapat dilihat pada pola tambak tumpang sari yang dipraktekkan dibeberapa tempat di pulau Jawa.
Adapun dampak yang ditimbulkan dari pengambilan kayu terhadap hilangnya luasan areal mangrove sangat susah untuk dirinci sebab mangrove ternyata dapat tumbuh senditi setelah tubuhnya ditebang. Namun tidak berarti bahwa tumbuhan yang baru tersebut akan slalu sama dengan jenis sebelumnya.
Kata conservation berasal dari kata Conservation yang mengandung arti kata con (bersama-sama) dan servere (to keep/save). Artinya berusaha untuk menjaga apa yang kita miliki dengan bijaksana (menjaga/menyimpan apa yang kita miliki penggunaan yang bijak).
Sumber daya alam yang cukup dalam jumlah untuk memenuhi kebutuhan manusia telah menyebabkan munculnya konsep konservasi dalam jangka waktu yang lama. Kesejahteraan manusia diharapkan dapat dipertahankan secara berkelanjutan melalui tindakan konservasi yang tepat.
Menurut lingkup perlindungan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Meliputi pengelolaan udara, air, tanah, mineral bagi makhluk hidup termasuk manusia. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kualitas hidup manusia yang lebih tinggi. Kegiatan pengelolaan konservasi meliputi tahapan penyelidikan, penelitian, pengelolaan, perlindungan, pendidikan, pemanfaatan dan pelatihan.
Ekowisata lebih populer dan lebih banyak digunakan daripada terjemahan hipotetis dari istilah tersebut Ekowisata. Terjemahan harus berasal dari ekowisata adalah ekowisata. Yayasan Alam Mitra Buatan Indonesia terjemahan ekowisata.
Pada saat penulisan untuk penggunaan istilah ekowisata banyak digunakan oleh rimbawan. Pengertian ekowisata pergi melalui pengembangan dari waktu ke waktu waktu.
Namun, pada intinya, konsep ekowisata adalah bentuk perjalanan yang bertanggung jawab tentang keberlanjutan kawasan alami (natural area), memberikan manfaat ekonomis dan berkelanjutan integritas sosial budaya lokal.
Definisi pertama ekowisata diperkenalkan oleh institusi asosiasi ekowisata adalah sebagai berikut: Ekowisata adalah sebuah bentuk mengunjungi kawasan alam dibuat untuk tujuan konservasi lingkungan dan perlindungan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat.
Tetapi dalam perkembangannya Ini adalah bentuk ekowisata tumbuh dengan popularitas oleh turis. Wisatawan inginkan kunjungi area alami, yang bisa buat aktivitas bisnis. Berdasarkan ekowisata Applewood Ini didefinisikan sebagai berikut: ekowisata adalah cara baru untuk bepergian bertanggung jawab atas area alam dan petualangan yang dapat anda buat industri pariwisata.
Desa Belo Laut memiliki potensi mangrove seluas 3.337 hektar yang tersebar di tiga wilayah dusunnya, yaitu Belo Hai, Tanjung Pune dan Sukal. Kerang darah banyak ditanam masyarakat di pantai-pantai berlumpur di sekitar hutan bakau.
Adanya penanaman di kawasan mangrove juga berpotensi mempengaruhi keberadaan mangrove di kawasan tersebut. perlu untuk ini mencari tahu pendapat petani kerang tentang mangrove dan realita kondisi mangrove di Desa Belo Laut untuk mendapatkan gambaran potensi kerusakan mangrove akibat budidaya kerang darah.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan petani kerang di Desa Kecil Sukal dan Tanjung Punai. Budidaya kerang darah menjadi sumber pendapatan baru bagi Desa Bailuolao. Hampir semua orang tua di desa kecil Sukal dan Tanjung Punai.
Pengelolaan kawasan mangrove untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem pesisir penting untuk dilakukan. Mengingat peran penting mangrove bagi kehidupan, mulai dari peran ekonomis hingga ekologis. Kerusakan kawasan mangrove merupakan hasil dari kurang tepatnya pengelolaan kawasan pesisir yang dilakukan.
Maka dari itu, diharapkan pengelolaan kawasan mangrove dilakukan sesuai pedoman dan mementingkan sisi ekofisiensi. Pengelolaan kawasan mangrove tidak hanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, namun juga untuk keberlangsungan ekosistem pesisir. (red)