Nuansababel.com, Belitung – Ternyata pembangunan Dermaga Baro diusulkan pada tahun 2008 dan peresmiannya pada tahun 2009 sumber dana anggaran APBD Provinsi dan yang meresmikannya Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syamsudin Basari dan Kepala Bappeda Ir. Nazalyus,M.Si.
Hal ini diungkapkan Ir. Nazalyus, M.Si selaku wakil ketua DPC HNSI Kabupaten Belitung sekaligus sebagai penasehat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Tanjungpandan sewaktu diberikan kesempatan menyampaikan sambutan di acara ” Menjalin Solidaritas Forum Nelayan Baro dengan HNSI Kabupaten Belitung, bertempat di area Dermaga Baro, Minggu (1/1/2023).
“Dermaga Baro dibangun oleh pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung melalui dinas PU dan bukan dinas perikanan,” ungkap Nazalyus.
Menurutnya Dermaga Baro ini keberadaannya memang sudah lama sekali,tetapi pada tahun 2008, nelayan Baro mengusulkan pembangunan dermaga.
“Pada saat itu usulan itu disampaikan semasa Gubernur Propinsi Babel H. Eko Maulana Ali dan Wakil Gubernurnya H.Syamsudin Basari, S.Sos, dan saya saat itu menjabat sebagai kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Nazalyus.
“Waktu itu saya dipanggil Pak Wagub,
lalu saya tanya ada perintah pak, dan beliau bilang ini ada usulan dari nelayan Baro minta dibangun dermaganya tolong dimasukkan dalam anggaran,” beber Nazalyus.
“Dermaga Baro yang diusulkan pada tahun 2008 dan dianggarkan dibangun, sumber dana dari APBD provinsi, pada tahun 2009 yang meresmikannya Dermaga Baro ini adalah wakil gubernur provinsi kepulauan Bangka Belitung H. Syamsudin Basari, S.Sos.dan saya selaku Kepala Bappeda mendampingi beliau sampai ujung Dermaga,” sambung Nazalyus.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah membantu masyarakat nelayan Baro ini dalam bentuk Ddrmaga, jauh sebelum UU no 23 thn 2014 diberlakukan.
“Dan tadi saya ngobrol denga pak ketua Forum Nelayan Baro bahwa ada eks bangunan pabrik Es Mini kemudian disebelahnya ada tempat pelelangan atau koperasi, tapi sampai sekarang belum bermanfaat dengan maksimal ,karena lahan itu adalah aset yang dikelola oleh dinas perikanan Kabupaten Belitung, maka
perlu dimaksimalkan pemanfaatannya,” pinta Nazalyus.
Terpisah dan dihari yang sama, untuk mengetahui status dermaga dan bangunan yang ada di area Dermaga Baro ini, awak media Nuansababel..
com, mengkonfirmasi Ade Winarko selaku sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Belitung lewat pesan whatsapp.
“Kalo rumah/bangunannya bukan aset kami bang, itu punya pengusaha ikan. Lahan juga bukan punya kami, kita cuma dermaga saja,” jawab Sekdin Perikanan Kabupaten Belitung, Ade Winarko lewat pesan whatsappnya. (YS)