Nuansababel.Com, Muntok – Hingga akhir pekan pertama Januari 2023, kondisi gelombang laut masih belum mereda. Kondisi yang berpotensi resiko terjadinya laka laut ini, menggerakkan satuan Polair Polres Bangka untuk melakukan langkah preventif. Sabtu (7/1/23) pagi sejumlah personil dari Polair Polres Babar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan nelayan yang beraktivitas di kawasan pesisir.
Kepada wartawan, Kasat Polair Polres Babar, Iptu. Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya menilai potensi laka laut masih tinggi, jika melihat ko indisi gelombang dan angin. Menurutnya langkah pencegahan harus dilakukan sebagai langkah preventif.
“Pencegaahan disini maksudnya, kita memberi warning. Bagi para nelayan yang melaut, untuk hati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan. Selain itu para pengunjung pantai warga serta wisatawan harus mendapatkan peringatan. Sehingga ada kewaspadaan dini. Sehingga kita bisa mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti kecelakaan laut, tenggelam dan semacamnya,” terang Iptu Sugiyanto, Sabtu (7/1/23) siang.
Selain memberikan himbauan, dikatakan Sugiyanto untuk para nelayan, saat melaut jangan menggunakan alat tangkap ikan yang melanggar undang-undang.
“Keselamatan itu nomor satu, tapi jangan juga nanti saat melaut nelayan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang-undang,” timpal Iptu Sugiyanto.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, anggota Polres Babar, khususnya Satuan Polair harus proaktif dalam situasi saat ini untuk melakukan sosialisasi dan peringatan dini bagi warga.
“Tujuannya sebagai pencegahan dini, kalau sudah kejadian semuanya sia-sia. Tapi setidaknya kita selalu Polri melakukan pengayoman terhadap masyarakat khususnya nelayan dan siapa pun yang beraktivitas di pesisir dan perairan. Harapannya meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di laut atau pesisir,” ujar Kapolres, AKBP Catur Prasetyo.
“Kita juga sampaikan kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk segera melaporkan ke Sat Polairud, apabila ada tindak pidana di laut,” tutupnya. (red)