Mangrove Rusak

Img 20230109 150216
banner 468x60

Oleh: Reani Febriyani

(Mahasiswi Program Studi Konservasi Sumber Daya Alam Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung)

Nuansababel.com, Mangrove adalah jenis tanaman dikotil yang hidup di habitat air payau dan air laut. Mangrove merupakan tanaman hasil dari kegiatan budidaya atau diambil dari alam. Hutan mangrove adalah salah satu jenis hutan yang banyak ditemukan pada kawasan muara dengan struktur tanah rawa dan/atau padat. Mangrove menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh rusaknya habitat untuk hewan.

Beberapa faktor lingkungan yang mempengaruhi pertumbuhan mangrove di suatu lokasi adalah: fisiografi pantai (topografi), pasang (lama, durasi, rentang), gelombang dan arus, iklim (cahaya,curah hujan, suhu, angin), salinitas, oksigen terlarut, tanah, dan hara. Metode ini dapat digunakan terutama bila tujuan suatu penelitian adalah untuk mendapatkan gambaran umum tentang struktur komunitas mangrove, sementara wilayahpenelitian cukup luas dan waktu yang tersedia relatif singkat.

Berbeda dengan Metode Kuadran Kontinu, area pengamatan pada Metode Pemeriksaan Titik berupa berupa titik atau lingkaran dengan jari-jari 25, 50 atau 100 m, tergantung pada keseragaman vegetasi dan waktu yang tersedia arena banyak mangrove rusak yang mengancam kehidupan mahluk hidup didalamnya, baik itu hewan ataupun manusia. Keanekaragaman sumber daya alam di Indonesia di satu pihak merupakan kekayaan.

Tetapi di pihak lain, justru menghadapi permasalahan dalam pengolahannya. Mangrove dan hasil-hasilnya merupakan sumber daya yang maha hebat. Bagi Indonesia saat ini menduduki urutan kedua dalam penghasilan devisa negara. Selama kurun waktu 10 tahun yang lalu tidak dilakukan oleh pemegang Hak Pengelola (HPL) dengan cara yang diharapkan sebagaimana yang tercantum dalam forest agreement.

Akibat eksploitasi secara mekanik tersebut timbullah erosi, bahaya banjir dan kerusakan lingkungan. Hal itu jelas terlihat, tanpa pengelolaan yang baik antara penanaman kembali (regenerasi) dan penerapan sistem TPI. Maka sangat sulit untuk didapatkan hasil yang lestari dari hutan tropis tersebut.

Hal tersebut yang mendasari pemerintah akhir-akhir ini gencar melakukan pelestarian hutan mangrove. Usaha pemerintah dalam pelestarian sumber daya hutan mangrove tidak hanya melalui undang-undang, peraturan dan kebijakan dengan tujuan memberikan efek jera bagi para pengrusak mangrove. Tetapi juga melalui program-program penghijauan, regenerasi hutan serta penyuluhan kepada masyarakat.

Namun dalam pelaksanaan program-program tersebut, tidak jarang kita temui berbagai efek samping yang dapat mencemarkan lingkungan. Satu contoh yang menarik adalah penerapan intensifikasi masyarakat melalui penggunaan bibit unggul, Namun ternyata hal yang di terapkan itu mermiliki efek samping.

Akibat pemakaian pestisida, banyak memunculkan hama yang pada akhirnya memaksa para petani untuk melakukan perpindahan mangrove. Seharusnya suatu kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam mempermulus program yang dicanangkan Presiden, perlu disertai analisa dampak lingkungan dengan tujuan agar dampak positif dapat dikembangkan dan dampak negatifnya ditekan.

Dengan demikian dampak negatif seperti pencemaran lingkungan dapat dihindar. Karena banyak hutan rusak yang mengancam kehidupan mahluk hidup didalamnya, baik itu hewan ataupun manusia. Apabila kita tidak menjaga hutan kita, jangan heran jika suatu saat nanti predikat Kalimantan sebagai paru-paru dunia hanya akan menjadi kenangan.

Keanekaragaman sumber daya alam di Indonesia di satu pihak merupakan kekayaan. Tetapi di pihak lain, justru menghadapi permasalahan dalam pengolahannya. Mangrove dan hasil-hasilnya merupakan sumber daya yang maha hebat.

Bagi Indonesia saat ini menduduki urutan kedua dalam penghasilan devisa negara. Akibat eksploitasi secara mekanik tersebut timbullah erosi, bahaya banjir dan kerusakan lingkungan. Hal itu jelas terlihat, tanpa pengelolaan yang baik antara penanaman kembali (regenerasi) dan penerapan sistem TPI. Maka sangat sulit untuk didapatkan hasil yang lestari dari hutan tropis tersebut.

Hal tersebut yang mendasari pemerintah akhir-akhir ini gencar melakukan pelestarian mangrove. Usaha pemerintah dalam pelestarian sumber daya mangrove tidak hanya melalui undang-undang, peraturan dan kebijakan dengan tujuan memberikan efek jera bagi para pengrusak mangrove. Tetapi juga melalui program-program penghijauan, regenerasi mangrove serta penyuluhan kepada masyarakat.

Mengenai bahaya perladangan berpindah, sebagainnya sudah mulai di galakkan oleh presiden Joko Widodo demi menghindari kerusakan mangrove yang lebih parah. Namun dalam pelaksanaan program-program tersebut, tidak jarang kita temui berbagai efek samping yang dapat mencemarkan lingkungan. Satu contoh yang menarik adalah penerapan intensifikasi masyarakat melalui penggunaan bibit unggul, serta pestisida dengan tujuan agar para tidak berpindah-pindah tempat.

Namun ternyata hal yang di terapkan itu mermiliki efek samping. Seharusnya suatu kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam mempermulus program yang dicanangkan Presiden, perlu disertai analisa dampak lingkungan dengan tujuan agar dampak positif dapat dikembangkan dan dampak negatifnya ditekan. Dengan demikian dampak negatif seperti pencemaran lingkungan dapat dihindari. (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *