Nuansababel.com, Pangkalpinang – Pernyataan keras yang dilontarkan Pj Gubernur Suganda terkait dengan adanya maling besar proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mendapat dukungan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel. Kajati Babel, Asep Maryono dengan tegas menyampaikan bahwa siap mendukung langkah Pj Gubernur Suganda membongkar maling besar proyek yang terjadi di lingkungan Pemprov Babel.
”Siap, Kejati Kepulauan Babel tentunya akan mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemprov Babel,” tegas Kajati Asep kepada awak media, Kamis (1/6/2023).
Dilansir berita sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengendus ada maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Suganda dengan gamblang menyebut bahwa maling besar tersebut berkaitan dengan proyek.
“Tanya saja, tanya kadis-kadis ada enggak maling besar di sini. Saya kan belum pernah menangkap tangan tapi informasi itu masuk ke saya. Ini kan saya baru dengar ternyata ada dan itu sudah pasti proyek lah,” ucap Suganda usai menggelar audensi dengan wartawan di rumah dinasnya, Rabu (31/5/2023) malam.
Dikatakannya, meskipun baru 2 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur, Suganda berjanji akan menindak tegas maling besar proyek di Babel.
“Nanti akan tahu. Iya pasti tindak tegas nanti lihat waktunya,” katanya.
Disinggung apakah dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Suganda memastikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di Kejaksaan Tinggi Babel.
“Pasti, saya nanti koordinasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutan Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan bahwa ada maling besar di lingkungan Pemprov Babel yang tidak pernah tersentuh media.
“Ada orang maling besar di sini tapi media tidak pernah sentuh, tetapi yang tidak maling ini dituduh seolah maling itu kita penjarakan orang itu jangan kita biarkan,” tegasnya. (red)