Nuansababel.com, Pangkalpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (21/6/2023).
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin menyebutkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ditujukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan badan publik menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik guna mewujudkan pemerintah yang bersih dan baik.
“Namun bukan ketika badan publik itu nantinya memperoleh kategori informatif kemudian itu dianggap sudah selesai, tapi yang paling penting adalah sejauh mana dampak yang dirasakan masyarakat terhadap keterbukaan informasi. Kira-kiranya masyarakat ini ada kah partisipasi nya dan keterlibatannya dalam proses kebijakan kita dan sebagainya, ” ujar mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung.
Syawal berharap agar seluruh badan publik dapat mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya dukungan ini, kata dia, karena keterbukan informasi merupakan tanggung jawab pemerintahan demokratis agar seluruh kebijakan dalam penyelenggaraan negara dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel di depan masyarakat.
“Monitor dan evaluasi itu adalah bukan kompetisi dan persaingan. Hanya menjadi catatan bagi kita semua agar kita bisa terus berupaya untuk menjadi lebih baik dalam rangka mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya dan juga memberikan dampak yang luar biasa kepada masyarakat kita semuanya, ” ungkapnya. (red)