Nuansababel.com, Koba – Seperti seorang sedang kesurupan, Ag alias Boneng warga Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah nekat menganiaya sang mantan istri tercinta, Ev alias Vivin (21).
Akibatnya Boneng pun bakal berurusan dengan pihak berwajib (kepolisian) lantaran sang mantan istri (Vivin) telah melaporkan kejadian penganiayaan terhadap mantan istri ke pihak Polres Bangka Tengah.
Menurut keterangan Vivin di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka Tengah, Sabtu,(30/9/2023) bahwa kejadian dugaan tindak penganiayaan terjadi, Rabu (27/9/2023) lagi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat saya dan anak-anak sedang berada di dalam kamar,” kata Vivin di hadapan petugas SPKT saat itu.
Lanjutnya, tanpa diduga tiba-tiba saat itu masuklah Boneng (mantan suami) ke dalam kamar. Seketika itu Boneng langsung bertanya kepada Vivin.
“Ka bunting (hamil – red) ok?. Namun saat itu ia hanya bisa terdiam,” terang Vivin menirukan ucapan sang mantan saat bertemunya di dalam kamar.
Namun seketika itu pula, sang mantan suami pun langsung memukul bagian kepalanya sebanyak dua kali. Tak cuma menurut pengakuanya, Boneng pun seketika itu sempat melempar sebuah gembok ke bagian arah wajahnya hingga mengakibatkan luka di bagian pelipisnya.
Selanjutnya usai melakukan aksi penganiayaan tersebut, Boneng pun menurutnya seketika itu pula langsung kabur dan meninggalkan kediaman Vivin yang terletak di kawasan jalan Mayor Safri Rahman, Koba.
“Saya percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” harapnya. (red)
.