NUANSABABELCOM, Bangka Induk – Seolah tak ada kapoknya, kembali terjadi penyimpangan subsidi jenis pertalite, para oknum seolah tak belajar dari kesalahan yang telah terjadi pada SPBU Nibung dan Kelapa, Rabu (06/12/2023).
Berkaca pada sebelumnya, SPBU Nibung dan Kelapa kini telah dikenakan sanksi oleh Pertamina, tapi kenyataan yang terjadi di lapangan sanksi ini tak membuat jera para pengerit maupun pemilik SPBU itu sendiri.
Dengan pemilik yang sama dengan Nibung dan Kelapa, kini SPBU 24332146 Dusun Cit Kayu Arang juga melakukan hal yang sama, yaitu penyimpangan terhadap BBM subsidi jenis pertalite.
Berdasarkan pantauan tim investigasi menemukan fakta bahwa para oknum SPBU dengan santainya membiarkan para pengerit mengisi sendiri BBM subsidi jenis pertalite.
Wow! diluar dugaan bukan? Ternyata ada main antara petugas SPBU dengan para pengerit BBM subsidi jenis pertalite.
Pintarnya, aksi tersebut dilakukan pada malam hari, sementara pada siang hari SPBU berjalan seperti biasa saja, tak terlihat didalamnya telah terjadi penyimpangan BBM subsidi.
Hal tersebut bisa saja terjadi karena para oknum petugas SPBU, Pemilik maupun Pengerit telah bekerjasama untuk melakukan penyimpangan BBM subsidi.
Dari pantauan tim investigasi, diketahui SPBU 24332146 mengelabui APH dengan cara menyembunyikan nossel didalam tas yang telah diapit dua, yang mereka pikir hal tersebut bisa membuat aph terkelabui.
Hal ini sungguh tidak bisa dibiarkan bukan?, para APH haruslah segera ambil tindakan terkait penyimpangan ini.
Bayangkan saja, jika satu liter BBM subsidi negara mengalami kerugian sebanyak Rp.3.000, kemudian satu SPBU saja melakukan penyelewengan terhadap BBM subsidi sebanyak satu ton, berapa banyak negara harus mengalami kerugian terhadap penyelewengan BBM subsidi?.
Pada tahun 2022, dihimpun dari CNBC Indonesia, negara mengalami kerugian hingga Rp 17 Miliar.
Lalu, bagaimana dengan 2023 ini, 2023 saja belumlah berakhir, namun semakin banyak oknum yang melakukan penyelewengan terhadap BBM subsidi, berapa banyak lagi negara harus mengalami kerugian akibat penyelewengan subsidi?.
Padahal sebelumnya, pemilik SPBU sudah berjanji dihadapan Sales Area Manager Retail Bangka Belitung Adeka Sangtraga tidak melakukan penyimpangan BBM subsidi, namun nyatanya terlihat jelas bukan! SPBU miliknya yang ada di Dusun Cit Kayu Arang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, tetap melakukan penyelewengan subsidi.
Kami telah mengkonfirmasikan hal ini kepada pemilik SPBU, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan darinya.
Kami juga telah mengkonfirmasikan hal ini kelada Sales Area Manager Adeka Sangtraga.
“Di pedomannya ada sanksi pertama, pengulangan kedua sama pengulangan ketiga”, balas Adeka Sangtraga.
Lebih lanjut jelas beliau, prinsipnya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku yang ada pada pedoman Pembinaan penyalur dari BPH migas, tergantung dari tingkat pelanggarannya.
Kami juga telah mengkonfirmasikan hal ini ke Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
“Terima kasih Informasinya”, balas AKBP Taufik Noor Isya.
Kami juga telah mengkonfirmasikan hal ini ke Dirkrimsus Polda Babel, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan dari beliau.
Untuk itu, kami meminta kepada Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing untuk segera memberantas penyimpangan BBM subsidi yang ada di Bangka Belitung.
Kami juga meminta Menteri BUMN segera turun ke Bangka Belitung untuk mengecek secara langsung SPBU yang ada di Bangka Belitung.( Beri obat anget). (RZ).