NUANSABABEL.COM, Pangkalpinang — Di lansirkan dari suarababel.com, Dewan Pengurus Cabang PDIP Kota Pangkalpinang sejak 2 bulan lalu telah mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) MDSR. Oknum Caleg PDIP Kota Pangkalpinang, yang diduga tertangkap tangan saat membawa Narkoba jenis sabu di Lapas Bukit Semut Sungailiat, Selasa (02/01/2024).
Hal itu disampaikan ketua DPC PDIP kota Pangkalpinang Abang Hertza, saat dihubungi redaksi, Kamis (04/01/2023) pagi. “Berdasarkan data kita yang bersangkutan sudah kita cabut KTA-nya dua bulan lalu,” ungkapnya.
Menurut Hertza, MDSR tidak menunjukan perilaku baik. Diantaranya tidak aktif dalam kegiatan partai. Hingga akhirnya partai memutuskan mencabut KTA-nya. “Tidak menunjukkan perilaku baik dan cenderung tidak aktif dan gonta-ganti partai,” terang Herza.
Lanjut Herza, sangat disayangkan, ketika partai berniat menariknya dari pencalonan kala itu, sudah tidak bisa lagi. Karena proses Pemilu sudah berjalan pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU.
“Mau kita tarik pencalonannya, tapi proses sudah berjalan dan KPU sudah tetapkan DCT,” tutup Herza.(Rz).