NUANSABABEL.COM, Pangkalpinang — Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia tim gabungan Polresta Pangkalpinang bersama TNI dan Satpol PP dalam giat penyakit masyarakat (pekat), Rabu (24/01/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Mereka diamankan tim gabungan dari empat penginapan yang berada di kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diduga penginapan ini sering digunakan pasangan muda-mudi untuk berbuat asusila.
Kepada Nuansababel.com Kabid Tibum Satpol PP kota Pangkalpinang Abang Risvi menjelaskan giat pekat ini dilaksanakan terkait laporan masyarakat.
“Tim gabungan langsung mendatangi penginapan serta kos-kosaan yang menjadi sasaran terkait laporan masyarakat,” jelas Abang Risvi.
Menurutnya tim gabungan mendapatkan 7 pasangan yang bukan suami istri dalam sebuah kamar dimintai data pribadi dalam penertiban tersebut, dan ke tujuh pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Kami dalam kegiatan ini melakukan pendataan terhadap kos-kosan dan penginapan di kota Pangkalpinang. Dalam operasi ini kami mendapati 7 pasangan yang bukan suami istri, namun dalam hal ini kami hanya melakukan pendataan serta memberikan peringatan kepada meraka agar tidak untuk mengulangi lagi hal ini. Jika nanti di kemudian hari kami mendapati orang yang sama, maka kami akan memberikan tindakan tegas dan kegiatan razia pekat ini akan terus sampai 40 hari menjelang bulan suci ramadhan,” tuturnya.
Abang Risvi juga menyampaikan kepada pemilik kos-kosan maupun penginapan, jangan menerima orang yang bukan pasangan suami istri, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (RZ)