Razia Tambang Ilegal di Air Mawar Diduga “Masuk Angin”

Img 20240201 Wa0073
banner 468x60

NUANSABABEL.COM, Pangkalpinang –Satpoll PP Pangkalpinang melakukan razia tambang ilegal yang ada di Air Mawar. Maraknya laporan dari masyarakat jkepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang untuk melakukan penertiban adanya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (1/2/2024) siang

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Pangkalpinang Triadi mengungkapkan, penertiban yang dilakukan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Zero tambang kota Pangkalpinang,Satpol PP kota Pangkalpinang kembali laksanakan giat razia tepatnya di Kelurahan Air Mawar kota Pangkalpinang,Bocor halus tembus dalam bahasa kiasan. Lagi-lagi Satpol PP kota Pangkalpinang tidak mendapati penambang saat berada dilokasi penambangan tersebut.

Giat yang dilaksanakan pada hari Kamis 01-02-2024 sekira pukul 13.30 WIB oleh anggota Satpol PP kota Pangkalpinang yang di pimpin langsung Kabid Tibum Abang Risvi yang didampingi Kasi Ops Pol PP kota Pangkalpinang Wahyu Prayudi.

Diduga operasi kegiatan ini bocor halus alias sudah diketahui oleh para penambang, namun mereka masih menemukan beberapa alat tambang berupa sakan, karpet, selang serta Veber tempat timah tersebut.

Beberapa barang bukti langsung dibawa kekantor satpol PP kota Pangkalpinang untuk diamankan.

“Hari ini kami laksanakan penertiban tambang di lokasi kelurahan Air Mawar yang mana giat yang kami laksanakan ini mendapati laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat diatas lahan pemerintah kota Pangkalpinang,” tuturnya.

“Dalam kegiatan ini kami tidak menemukan pera penambang pada saat iba di lokasi, namun kami hanya menemukan beberapa alat yang dipakai untuk melakukan aktivitas penambangan dan langsung kami amankan, dalam operasi ini kami tidak menemukan indikasi adanya oknum aparatur negara dalam penambangan tersebut,jika nantinya ditemukan maka kami akan menyerahkan kepada instansi masing-masing sesuai dengan aturan mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini akan terus di pantau oleh satpol PP kota Pangkalpinang selaku penegak Perda kota Pangkalpinang atas aset negara pemerintah kota Pangkalpinang.(RZ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *