Diduga Galian Tanah Puru di Jalan Lintas Timur Milik Aliong Ilegal

Img 20240514 Wa0066
banner 468x60

NUANSABABEL.COM, Bangka – Jika melintasi jalan H. Eko Maulana Ali (Lintas Timur) para pengendara akan melihat aktivitas pengangkutan galian C jenis tanah puru di bukit dekat lahan milik PT BCM. Tampak mobil jenis dumk truk dan satu PC mini sedang terlihat mengeruk tanah tersebut untuk dimuat di dump truk, Selasa (14/5/2024).

Awak media mendatangi lokasi tersebut dan bertanya mengenai aktivitas pengalian tanah puru tersebut milik siapa.

Tampak berapa pemuda dan bapak paruh baya sedang asik menghitung mobil keluar yang membawa muatan tanah puru dengan nota yang sudah angka puluhan.

“Ini punya pak Aliong, orang Pangkalpinang,” jawab seorang pemuda bertubuh kekar dan berkulit agak hitam kepada awak media.

Pria tersebut juga menanyakan apakah wartawan dan tinggal dimana, saat ini bosnya tidak sedang berada di lokasi dan mengakhir pembicaraan.

“Bosnya tidak ada, nanti aja,” cetusnya.

Awak media pun mencoba menghubungi Kades Air Anyir dan Kapolsek Merawang tentang aktivitas penambangan tanah puru tersebut memiliki izin atau tidak.

Hingga berita ini diturunknan belum ada informasi yang diterima baik dari Kades Air anyir maupun Kapolsek Merawang.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *