NUANSABABELCOM, Pangkalpinang – Dua bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, Ahmad Subari dan Eman mendatagi sekretariat badan pegawas pemilu (Bawaslu) kota pangkalpinang, Senin (20/5/2024) pagi.
Masalahnya, aplikasi Sistem Pencalonan Kepala Daerah (silonkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang bermasalah.
Dikatakan Ahmad subari (Acu), pihaknya merasa dirugikan atas kegagalan sistem silonkada dalam memverifikasi data KTP pendukungnya.
“Dalam pegiriman data KTP pendukung melalui sistem data komputer ke aplikasi itu sudah diterima dan dapat dibuka. Tapi yang terjadi sistem silon sendiri tidak bisa melakukan verifikasi data, dengan alasan sistem terganggu,” terang Akhmad Subari.
“Kami berharap di Bawaslu ini ada keadilan yang bisa kami dapatkan, dikarenakan bahwa kami tidak melakukan kesalahan jangan sampai kami dibatalkan karena sistemnya yang bermasalah. Kami minta Bawaslu untuk melakukan tindaklanjuti masalah verifikasi data sistem yang tengganggu tersebut,” lanjutnya.
“Harapan kami yang jelas bahwa kami ingin melanjutkan perjalanan kami sesuai dengan jaminan dan keinginan masyarakat, bahwa kami ingin bertarung tapi dengan kondisi ini kami merasa dipersulit sepihak dan diputuskan sepihak seperti ini. Padahal kondisi di lapangan mereka melihat sendiri dan ketika terjadi kendala mereka tidak memberikan solusi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ahmad Subari dan Eman adalah satu-satunya Bacalon yang mendaftarkan diri melalui jalur independent yang di percayai masyarakat untuk maju dipencalonan Pilwako di tahun ini. (RZ)