NUANSABABEL.COM, Pangkalpinang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Kehumasan bagi anggota Panwascam, di Grand Safran Hotel, Sabtu (10/8/2024).
Bimtek tersebut diikuti oleh Ketua Panwascam merangkap Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HPPH), dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).
Ketua Bawaslu kota pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, “Alhamdulillah, hari ini kami mengundang teman-teman Panwascam dari 7 Kecamatan kota pangkalpinang, dan kami hadirkan Ketua yang sekaligus merangkap divisi SDM, divisi HPPH, di mana teman-teman Panwascam juga punya Kehumasan di tingkat Kecamatan dan di Sekretariat Kecamatan masing-masing,” ungkap Imam pada awak media, Sabtu (10/8/2024).
Bimtek tersebut berfokus pada kearsipan anggota Panwascam terkait surat menyurat, seperti surat masuk dan surat keluar, juga termasuk Laporan Hasil Pengawasan (LHP), yang wajib untuk diarsipkan, kata imam.
“Tujuannya adalah memfokuskan mengenai kearsipan surat-menyurat, surat masuk atau surat keluar, serta kearsipan yang memang dibutuhkan, termasuk juga LHP yang ada di tingkat Kecamatan itu menjadi suatu hal yang wajib untuk diarsipkan,” jelasnya.
Kearsipan itu menjadi penting, lanjut Imam, jika pada suatu saat terjadi sengketa hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK), maka kearsipan sangat dibutuhkan dan perlu untuk disiapkan.
“Dikarenakan kearsipan ini suatu saat dibutuhkan pada proses jika ada terjadinya sengketa, atau dia naik sampai tingkatan Mahkamah Konstitusi, maka kearsipan ini menjadi suatu hal yang penting untuk kami siapkan,” paparnya.
Sedangkan terkait Kehumasan, ia menilai divisi itu merupakan jembatan informasi kepada masyarakat, agar dapat memahami lebih jauh tentang Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Melalui platform media sosial yang sudah digunakan masing-masing Panwascam mulai dari Facebook, Instagram, termasuk juga YouTube, yang jika mendapat respon atau komen dari masyarakat, itu menjadi suatu hal yang penting untuk bisa berinteraksi dengan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berharap, melalui Bimtek tersebut akan memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas SDM Kearsipan dan Kehumasan di dalam menjalankan instrumen-instrumennya, agar dapat bekerja sama dan bergotong royong demi suksesnya pelaksanaan Pilkada mendatang.
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Babel Jafri, menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut. Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pengawasan, maupun penegakan hukum yang menjadi kewenangan Bawaslu.
“Harapannya melalui Bimtek ini para peserta Bimtek lebih memahami dan menguasai penguatan terkait naskah dinas, kearsipan dan kehumasan, sehingga pesan yang ingin disampaikan oleh Bawaslu untuk hasil pengawasan partisipatif tersampaikan melalui humas Panwascam ini di daerahnya masing-masing,” terangnya.
“Kehumasan adalah corong lembaga, informasi harus kita sampaikan pada publik. Hal-hal apa saja seperti pemberitaan, hasil sosialisasi, dan hasil kerja pengawasan kita sampaikan kepada publik, ini menjadi peran penting dari Kehumasan,” ungkapnya. (jaja)