NUANSABABEL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Bapperida, Dinas Sosial, Kecamatan Girimaya, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Semabung Baru dan PSM melakukan kunjungan ke lapangan terkait hasil verifikasi dan validasi data P3KE desil 1 (miskin ekstrem), Kamis (29/8/2024).
Verifikasi dan validasi data ini dilaksanakan di tujuh kecamatan pada 5-13 Agustus 2024 terdapat rekapitulasi dengan 23 Kepala Keluarga dan 38 Individu.
Budi mengatakan, turun ke lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi kepala keluarga untuk mengetahui kategori untuk bisa disebutnya sebagai miskin ekstrem sesuai dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota Pangkal Pinang Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pendataan dan Kriteria Kemiskinan Ekstrem.
“Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui langsung terhadap hasil Verifikasi dan Validasi data P3KE desil 1 (miskin ekstrem) oleh Bapperida, Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan, TKSK dan PSM bersama dengan para Ketua RT dan Ketua RW. Nanti hasil kunjungan tersebut sesuai dengan kriteria maka bisa dikatakan miskin ekstrem, tetapi apabila tidak sesuai dengan kriteria maka tidak bisa disebut miskin ekstrem,” ujar Budi Utama yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bangka Belitung.
Dia berharap angka kemiskinan ekstrem di Kota Pangkalpinang nol persen. Pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu dari lima program prioritas yang akan dijalankannya selama sekitar lima bulan ke depan. Selain itu ada penanganan inflasi melalui serangkaian kebijakan dan tindkan yang terintegrasi dengan berbagai stakeholder untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan berkelanjutan.
Kemudian pengentasan kemiskinan ekstrem dan Merdeka Stunting. Merdeka stunting adalah gerakan bebas stunting melalui kolaborasi ASN berAkhlak yang bertujuan untuk mengurangi prevalensi stunting melalui pendekatan kolaboratif serta melibatkan ASN dengan penerapan prinsip-prinsip berAKhlak.
Dilanjutkan dengan focus pada program Gerbang PAD (Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah), yang merupakan inisiasi program strategis dan inovatif guna akselerasi percepatan pertumbuhan serta potensi ekonomi lokal yang bertujuan untuk meningkatkan PAD secara signifikan dan berkelanjutan. (red)