Pj Wako Budi Utama Temui Ombudsman Babel Bahas Aturan Sumbangan Sekolah, Minta Masyarakat Tidak Salah Tafsir

Whatsapp Image 2024 11 18 At 10.49.36 Am Scaled
banner 468x60

NUANSABABEL.COM, Pangkalpinang – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mendatangani kantor Ombudsman Bangka Belitung bersama Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penyelenggaraan pendanaan Pendidikan dan pengalokasiannya, Senin (18/11/2024).

Budi mengatakan, penyusunan draf ini dilakukan untuk agar tidak adanya kesalahpahaman dan menghilangkan pandangan negative adanya pungutan liar (pungli). Dia menuturkan, regulasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menghilangkan ketahutan para guru dalam mengadakan kegiatan sekolah.

Budi menuturkan, melalui regulasi ini nanti masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Pendidikan yang tujuannya untuk pengembangan karakter siswa.

“Kami tidak ingin melanggar aturan dan tentunya untuk memastikan perlindungan terhadap guru. Sumbangan ini awalnya itu untuk pengembangan karakter siswa, seperti mengikuti kegiatan pawai dan lainnya. Jadi tidak ada paksaan, kalau pun orang tua tidak ingin ikut menyumbang, tidak harus dipermasalahkan. Cukup doakan saja,” kata Budi.

Dia menuturkan, pihak sekolah dan komite dapat terus berdiskusi secara terbuka dengan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman. Budi berharap melalui upaya ini dapat menjaga kredibilitas Pendidikan di Pangkalpinang. Ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela yang diberikan itu tujuannya untuk mendukung pengembangan karakter siswa dan sekolah.

“Kami berdiskusi ke Ombudsman agar dengan adanya regulasi yang jelas ini, kegiatan Pendidikan tidak terhambat karena ketakutan terhadap anggapan pungli. Insyallah kami targetkan revisi draf ini selesai pada Desember nanti,” kata Budi.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung yang merupakan Kepala Pemeriksaan Ombudman Babel, Kgs Chris Fither menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dia menyebut, pemkot merupakan pemerintah daerah yang pertama kalinya secara terbuka melibatkan Ombudsman dalam penyusunan peraturan wali kota.

“kami sangat mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang melibatkan Ombudsman untuk memastikan agar regulasi ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *